Pas Foto PPPK Online — Latar Merah SSCASN

Seleksi PPPK dan CPNS berjalan di portal yang sama, SSCASN, dan ketentuan pas fotonya pun sejajar: foto formal terbaru berlatar belakang merah, format JPG, dengan batas ukuran berkas yang ditetapkan pengumuman masing-masing instansi. Preset halaman ini menyiapkan latar merah resmi #DB1514 dan tombol kompres agar berkas Anda tepat di bawah batas yang diminta.

Yang membedakan PPPK dari CPNS bukanlah fotonya, melainkan syarat pengalamannya — formasi PPPK umumnya mensyaratkan pengalaman kerja relevan minimal 2 tahun. Karena itu jangan sampai persiapan administrasi gugur di hal sepele: foto dengan latar yang salah tone atau berkas yang melewati batas akan terbaca sebagai berkas tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi.

1

Unggah foto Anda

📷

Klik atau seret foto ke sini

Foto diproses langsung di browser Anda — tidak diunggah ke server. Wajah menghadap kamera, pencahayaan rata.

2

Pilih kebutuhan, ukuran & latar

Warna latar

Latar merah, ukuran 3x4, berkas maksimal 200 KB untuk unggah SSCASN.

Tabel spesifikasi resmi

PortalSSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id) — sama dengan CPNS
Latar belakangMerah
Format berkasJPG/JPEG
Ukuran fotoMengikuti pengumuman instansi — contoh pengumuman kementerian menetapkan 4x6; preset alat dimulai dari 3x4 dan ukuran dapat diganti dalam satu klik
Batas ukuran berkasMengikuti pengumuman instansi (contoh yang beredar: maksimal 200 KB; sebagian instansi menetapkan hingga 500 KB) — selalu cocokkan dengan pengumuman formasi Anda
PakaianFormal dan rapi, bukan swafoto

Tabel ukuran pas foto (300 DPI)

UkuranMilimeterPikselUmum untuk
2x3 cm20x30 mm600x900pxKTP, SIM, buku nikah
3x4 cm30x40 mm900x1200pxCPNS, lamaran kerja, ijazah
4x6 cm40x60 mm1200x1800pxPaspor, buku nikah, visa
5x5 cm (2x2 inci)51x51 mm1500x1500pxVisa Amerika (DS-160)

Warna latar resmi: Merah #DB1514 • Biru #0090FF • Putih #FFFFFF. Tiga langkah membuat pas foto: unggah foto → pilih kebutuhan (ukuran & latar otomatis) → periksa spesifikasi dan unduh (JPG/PNG, lembar A4/4R, atau kompres ≤200KB/≤100KB).

Dua angka yang wajib dicek di pengumuman instansi Anda

Pertama, ukuran foto. Sebagian pengumuman instansi menetapkan pas foto 4x6 (misalnya pada pengumuman PPPK kementerian), sementara panduan umum SSCASN tidak mengunci satu ukuran fisik — yang dikunci adalah format dan batas berkas. Di alat ini ukuran 3x4 dan 4x6 dapat dibuat dari foto yang sama, jadi siapkan keduanya dan unggah yang sesuai pengumuman.

Kedua, batas ukuran berkas. Contoh pengumuman yang beredar menetapkan pas foto maksimal 200 KB, sedangkan dokumen unggahan PPPK lain pada portal yang sama bisa sampai 500 KB–1 MB untuk PDF. Gunakan tombol "Kompres ke ≤200KB" di alat ini untuk titik paling aman, dan periksa angka akhir berkas sebelum menekan unggah — setelah resume pendaftaran dikirim, berkas pada dasarnya tidak dapat diganti.

Pertanyaan umum

Apakah pas foto PPPK sama dengan pas foto CPNS?

Ketentuan fotonya sejajar: latar merah, formal, format JPG, diunggah lewat SSCASN. Ukuran fisik dan batas berkas mengikuti pengumuman instansi masing-masing — cek dua angka itu sebelum mengunggah.

Pas foto PPPK ukuran 3x4 atau 4x6?

Tergantung pengumuman instansi; contoh pengumuman kementerian menetapkan 4x6. Buat kedua ukuran dari satu foto di alat ini agar siap untuk ketentuan mana pun.

Berapa batas ukuran berkas pas foto PPPK?

Contoh pengumuman menetapkan maksimal 200 KB untuk pas foto JPG. Kompres ke ≤200 KB adalah pilihan paling aman bila pengumuman Anda tidak menyebut angka lain.

Unduh tanpa watermark

Unduhan JPG dengan watermark dan lembar cetak A4/4R gratis. Untuk hasil tanpa watermark, gunakan 1 kredit per unduhan — kredit pertama gratis, dan paket kredit mulai Rp9.900/10 kredit tanpa kedaluwarsa.

Lihat paket kredit →

Alat & panduan terkait