Latar Merah, Biru, atau Putih? Panduan Warna Pas Foto

Pertanyaan warna latar adalah pertanyaan pas foto yang paling sering diajukan di Indonesia — dan jawabannya tidak pernah satu warna untuk semua dokumen. Merah, biru, dan putih masing-masing memiliki wilayahnya: kaidah tahun lahir mengatur dokumen kependudukan, instansi mengatur pendaftaran, dan standar internasional mengatur paspor serta visa.

Halaman ini memetakan ketiganya dalam satu tabel agar Anda tidak salah pilih. Dan bila pun Anda terlanjur membuat warna yang salah, di alat di atas warna latar dapat diganti dalam satu klik dari foto yang sama — tidak perlu memotret ulang.

1

Unggah foto Anda

📷

Klik atau seret foto ke sini

Foto diproses langsung di browser Anda — tidak diunggah ke server. Wajah menghadap kamera, pencahayaan rata.

2

Pilih kebutuhan, ukuran & latar

Warna latar

Bebas memilih ukuran dan latar.

Tabel spesifikasi resmi

Latar merah (#DB1514)KTP & KIA tahun lahir ganjil • CPNS/PPPK (SSCASN) • SKCK • ijazah (umum) • pendaftaran TNI/Polri • lamaran kerja (umum)
Latar biru (#0090FF)KTP & KIA tahun lahir genap • buku nikah (KUA) • perpanjangan SIM online • sebagian ijazah dan lamaran kerja
Latar putih (#FFFFFF)Paspor • hampir semua visa • haji (Kemenag) & visa umrah • foto SNPMB juga menerima latar polos warna bebas
Kaidah penentu utamaUntuk dokumen kependudukan: angka terakhir tahun lahir (ganjil = merah, genap = biru). Untuk dokumen lain: ketentuan instansi/portal tujuan selalu menang atas kebiasaan umum

Tabel ukuran pas foto (300 DPI)

UkuranMilimeterPikselUmum untuk
2x3 cm20x30 mm600x900pxKTP, SIM, buku nikah
3x4 cm30x40 mm900x1200pxCPNS, lamaran kerja, ijazah
4x6 cm40x60 mm1200x1800pxPaspor, buku nikah, visa
5x5 cm (2x2 inci)51x51 mm1500x1500pxVisa Amerika (DS-160)

Warna latar resmi: Merah #DB1514 • Biru #0090FF • Putih #FFFFFF. Tiga langkah membuat pas foto: unggah foto → pilih kebutuhan (ukuran & latar otomatis) → periksa spesifikasi dan unduh (JPG/PNG, lembar A4/4R, atau kompres ≤200KB/≤100KB).

Cara cepat memutuskan warna latar Anda

Mulailah dari jenis dokumennya. Dokumen kependudukan (KTP, KIA, dan formulir Dukcapil terkait): tentukan dari tahun lahir — ganjil merah, genap biru. Pendaftaran dan seleksi (CPNS, PPPK, SKCK, TNI/Polri, ijazah): ikuti ketentuan instansi; bila tidak disebut, merah adalah konvensi yang paling luas. Pernikahan: biru, selalu, untuk berkas KUA. Perjalanan luar negeri (paspor, visa, haji, umrah): putih, tanpa kecuali yang berarti.

Dua jebakan yang perlu dihindari: pertama, mengira latar lamaran kerja selalu biru — banyak perusahaan dan BUMN justru meminta atau menerima merah, jadi baca pengumuman lowongan. Kedua, memakai foto latar merah/biru untuk visa — kedutaan hampir selalu mensyaratkan putih polos, dan foto berwarna akan diminta ulang.

Pertanyaan umum

Saya lahir tahun 1998, latar foto KTP saya merah atau biru?

1998 genap, jadi biru. Kaidahnya: tahun lahir ganjil memakai merah, genap memakai biru, untuk KTP dan KIA.

Mengapa foto nikah harus biru, bukan mengikuti tahun lahir?

Karena ketentuannya datang dari KUA untuk buku nikah, bukan dari kaidah kependudukan. Untuk berkas pernikahan, latar biru berlaku untuk kedua calon pengantin tanpa memandang tahun lahir.

Bisakah satu foto dipakai untuk latar merah dan biru sekaligus?

Satu berkas induk digital bisa: ganti warna latarnya di alat ini dan unduh versi merah dan biru dari foto yang sama, dengan pose dan kualitas yang identik.

Unduh tanpa watermark

Unduhan JPG dengan watermark dan lembar cetak A4/4R gratis. Untuk hasil tanpa watermark, gunakan 1 kredit per unduhan — kredit pertama gratis, dan paket kredit mulai Rp9.900/10 kredit tanpa kedaluwarsa.

Lihat paket kredit →

Alat & panduan terkait